Youtube adalah sosial media berbagi video. Disamping itu juga bermain atau
membuat video lalu menguploadnya ke Youtube dapat menjadi salah satu media
untuk mencari uang. Ya mencari uang. Jangan kaget, karena sekarang ini
hampir disetiap media online terpasang Adsvertising. Nah dengan Ads ini lah cara anda untuk mencari uang dari Video Youtube,
dengan kalkulasi jumlah viewers yang semakin banyak maka video anda akan
meraih dollar yang lebih banyak pula.
Bagi para youtuber, jika mengalami disabled monetization pada
Channel Youtube anda, hal ini sangat merugikan. Apalagi video yang sudah
anda upload lumayan banyak dan viewer nya sudah banyak pula. Kalau sudah
begini, maka anda tidak dapat lagi memasang iklan pada setiap video anda.
Inilah yang terjadi pada saya. Haha.
Saya baru terjun di dunia youtube karena koneksi internet di daerah saya
tidak memungkinkan untuk menguplod video karena leletnya minta ampun. Jadi
saya menunda untuk bermain youtube dan hanya menulis artikel di blog saja
dulu. Sampai akhirnya saya mulai bermain Youtube beberapa hari belakangan
ini karena dirasa koneksi internet sudah cukup bagus dibandingkan
sebelumnya, dan baru satu atau dua video yang sudah saya upload.
Oke kembali ke topik, merunut pada kutipan laman bantuan Youtube, ada
beberapa langkah untuk anda yang mengalami kasus disabled iklan pada
channel anda. Berikut pelanggaran yang dimaksud laman bantuan Youtube
tersebut :
1.Channel Youtube disabled karena pelanggaran Hak Cipta.
2. Channel Youtube disabled karena pelanggaran invalid click
Berdasarkan dua hal diatas, saya mencoba mencari tahu, sebenarnya
pelanggaran apa yang saya lakukan sehingga membuat channel youtube saya
mengalami disabled monetization. Ternyata eh ternyata ada satu
video yang memang bukan video original saya, melainkan video hasil upload
ulang dari youtube juga. Berarti saya masuk ke pelanggaran Hak Cipta
seperti point pertama yang saya jelaskan diatas. Awalnya saya bermain
youtube ini tanpa membaca regulasi dari youtube itu sendiri jadi asal
upload saja dulu untuk mengaitkan dengan google Adsense, karena katanya
membuat Adsense google melalui youtube tidak lah serumit di blog. Di
Youtube hanya hitungan jam maka akun Adsense kita sudah aktif dan
terverifikasi serta iklan pun sudah bisa tayang tanpa repot meletakkan kode
iklan nya. Bandingkan dengan Adsense blog, menunggu peninjauan tahap
pertama yang kadang harus menunggu seminggu sampai sebulan baru masuk ke
tahap peninjauan kedua dan harus menunggu lebih lama biasanya dan saya
sendiri harus menunggu 6 bulan lamanya, dan ujungnya ditolak. (baca juga :
Pengalaman Mengatasi Penolakan Adsense Youtube yang terkait dengan email lain ).
Biasanya jika melakukan pelanggaran di blogspot, maka anda akan dikirimkan
email pemberitahuan dari tim google bahwa anda telah melakukan pelanggaran
kebijakan TOS google. Berbeda dengan youtube pemberitahuan tidak dalam
bentuk email namun bisa di lihat di bagian pengaturan Channel. Disitu ada
garis merah dalam kasus saya yaitu disabled monetization. Dan icon
dollar pada setiap video pun bukan lagi hijau menjadi abu-abu, melainkan
tidak muncul icon dollar sama sekali. Pusing kan?
Sudah mencari kesana kemari tak menemukan solusi berarti, akhirnya saya
coba hapus saja video yang dianggap melanggar hak cipta tersebut.
Alhamdulillah tidak lama setelah saya hapus icon dollar kembali muncul.
Beruntung tidak sampai harus sampai melakukan banding seperti pelanggaran
nomor dua. Karena jika terkena pelanggaran invalid click resiko nya bukan
saja disabled monetization. Namun channel anda akan di banned
permanen, dan akan sulit untuk dipulihkan.
Cukup sekian curhatan dari saya, semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment
Silahkan tinggalkan komentar Anda dibawah ini,
Adapun Peraturan berkomentar di blog ini :
1. Berkomentarlah sesuai Artikel diatas
2. Untuk berkomentar gunakan (OpenID/Nama Url/Google+)
3. Berkomentarlah menggunakan Bahasa Yang Jelas
4. Relevan
5. Sopan
6. No Spam,
7. No Link Aktif (Live Link)
8. No Promosi Iklan
9. No OOT(Out Of Topic)